Selasa, 29 April 2008


PROFILE
LEMBAGA PEMANTAU PERADILAN INDONESIA
1. Dasar Pemikiran
Dunia hukum Indonesia terus mendapat sorotan yang hampir semua bernada minor, hal ini menunjukkan ketidakpercayaan publik akan system hukum kita baik itu ditinjau dari struktur (institusi), substansi maupun budaya hukumnya. Salah satu yang mendapat sorotan adalah sistem peradilan yang merupakan inti dari sistem penegakan hukum di Indonesia.Saat ini tidak dapat dipungkiri bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap dunia peradilan kita sangatlah minim, hal ini bisa dilihat dalam kehidupan sosial masyarakat kita dalam menyelesaikan suatu permasalahan hukum cenderung main hakim sendiri dan ironisnya hal tersebut menjadi pilihan utama masyarakat ditengah ketidakpercayaannya terhadap dunia peradilan kita.Sebenarnya jika ditelaah lebih lanjut hal tersebut diatas sangatlah dipengaruhi akan pandangan masyarakat terhadap dunia peradilan kita. Bahwa mekanisme penyelesaian melalui mekanisme peradilan sangatlah dipenuhi dengan permainan, ketidakadilan dan ketidakpastian yang bertameng kepastian hukum.Oleh karena itu dunia peradilan kita harus segera mengalami pembaharuan dan pembenahan yang berarti dengan mengambil langkah-langkah yang strategis dan efektif dalam penegakan hukum di Indonesia. Salah satu cara atau metode yang mungkin dapat dilakukan dan dikategorikan sebagai langkah strategis adalah menjalankan pengawasan terhadap jalannya peradilan dengan meningkatkan peran serta masyarakat atau elemen-elemen yang ada dalam masyarakat sebagai elemen pengawas terhadap setiap kebijakan publik yang diambil oleh peradilan serta jalannya peradilan itu sendiri, atau lebih mudahnya menjadikan publik sebagai elemen pengawas bagi kinerja lembaga negara yang dalam hal ini adalah peradilan, dimana hal ini sebagai bentuk pengawasan eksternal.Kita sebagai insan hukum yang mengemban misi sebagai masyarakat ilmiah berusaha menyikapi masalah tersebut dengan membentuk suatu lembaga yang kami namakan LEMBAGA PEMANTAU PERADILAN INDONESIA (LPPI). Hal ini merupakan wujud kepedulian kami dalam memberikan sumbangsih bagi pembenahan Sistem Peradilan di Indonesia.Harapan kami dengan didirikannya LPPI akan tercipta suatu supremasi hukum di Indonesia yang menjadi penyangga dari suatu proses demokratisasi yang menjunjung tinggi nilai kemanusian dan keadilan dalam menegakkan hukum di Indonesia.
Kembali ke atas

2. Legalitas
Akte Notaris / PPAT Bambang Heru Djuwito, S.H. Tanggal 05 April 2003, Nomor 03.
Register Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya, Nomor 67/LL/2003, tanggal 12 Mei 2003.
Terdaftar di Departemen Keuangan RI Dirjen Pajak dengan NPWP 02.054.320.3-604.000, tanggal 8 Mei 2003.
Surat Keterangan Terdaftar LSM dari Badan Kesatuan Bangsa Prop. Jatim, Nomor Inventarisasi 38/VIII/LSM/2006, tanggal 25 Agustus 2006.
Kembali ke atas

3. Bentuk Organisasi
Lembaga Pemantau Peradilan Indonesia adalah organisasi non pemerintah yang independen dan nirlaba serta tidak terafiliasi dengan organisasi politik manapun.
Kembali ke atas

4. Visi dan Misi
Adapun menjadi visi Lembaga Lembaga Pemantau Peradilan Indonesia (LPPI) adalah membangun supremasi hukum sebagai penyangga utama proses demokratisasi, yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan dalam menegakkan hukum di Indonesia.Adapun menjadi misi Lembaga Lembaga Pemantau Peradilan Indonesia (LPPI) adalah:
-->Melakukan Fungsi Kontrol terhadap aparatur negara dalam lembaga-lembaga negara atau pemerintahan kita khususnya para aparat penegak hukum;
-->Membangun suatu sistem peradilan yang ideal baik secara structure (institusional) maupun substansial serta culture yang dapat menciptakan supremasi hukum di Indonesia;
-->Membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan yang bersih dan berwibawa bagi masyarakat pencari keadilan;
-->Menciptakan dan membangun suatu wahana komunikasi bagi masyarakat agar dapat menjalankan fungsi sebagai agen pengawas terhadap kinerja lembaga peradilan;
-->Berpartisipasi aktif dalam usaha penegakan hukum di Indonesia.
Kembali ke atas

5. Ruang Lingkup Kegiatan
LPPI membagi ruang lingkup kegiatan dalam dua bagian besar, yaitu :
a. Struktural
-->Melakukan pengawasan atau pemantauan terhadap kinerja pengadilan (Hakim, Jaksa, Pengacara dan Polisi) sebagai suatu lembaga yang melaksanakan konsep sistem peradilan di Indonesia;
-->Melakukan pengkajian, penelitian dan analisa terhadap produk-produk hukum khususnya produk lembaga peradilan baik putusan maupun kinerja lembaga peradilan itu sendiri;
-->Menjalankan fungsi sebagai mitra bagi pemerintah agar tercipta suatu mekanisme kontrol terhadap kinerja dan berbagai kebijakan yang dibuat oleh badan-badan atau lembaga-lembaga pemerintah dan negara terutama yang berhubungan dengan masalah sistem peradilan.
b. Kultural
-->Memberikan suatu pendidikan mengenai hukum khususnya masalah sistem peradilan dan mekanisme yang terjadi di pengadilan terhadap masyarakat agar masyarakat sadar akan hak dan kewajibannya serta selanjutnya dapat menjadi kelompok dan pelaksana sistem hukum dinegara ini pada umumnya;
-->Melakukan suatu dekonstruksi pemikiran mengenai hukum secara khusus kepada masyarakat yang bermuara kepada upaya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada hukum itu sendiri.
-->Memberikan bantuan dan menjalankan fungsi advokasi bila ada anggota masyarakat yang menyampaikan keluhan atau adanya suatu keadaan yang menjadikan anggota masyarakat sebagai korban dari pelaksanaan sistem peradilan atau kinerja lembaga peradilan itu sendiri.
Kembali ke atas

6. Kegiatan Yang Pernah Diadakan
6A. Kegiatan Tahun 2003-2005
a. Pemantauan Peradilan di PN Surabaya, April-Mei 2003. Dipublikasikan di Harian Surya 4-5 Agustus 2003, Reporter Yuli Ahmada.
b. Seminar "Urgensi Amandemen UU NO 26 Tahun 2000 (tentang pengadilan HAM) dalam penyelesaian pelanggaran berat HAM", LPPI kerjasama dengan ELSAM, Surabaya, 14 Juni 2003.
c. Pendidikan dan Pelatihan Advokasi 2003, Lembaga Pemantau Peradilan Indonesia (LPPI), Surabaya, 7 s/d 10 Desember 2003.
d. Pendidikan dan Pelatihan Pemantauan Peradilan Internal LPPI, Lembaga Pemantau Peradilan Indonesia (LPPI), Surabaya, 13 s/d 14 Maret 2004.
e. Pendidikan dan Pelatihan Pemantauan Peradilan Internal LPPI, Lembaga Pemantau Peradilan Indonesia (LPPI), Surabaya, 26 s/d 27 Maret 2005.
f. Pendidikan dan Pelatihan Advokasi Lembaga Pemantau Peradilan Indonesia (LPPI) Guna Meningkatan Koordinasi dan Pemantapan Kaderisasi Bagi Seluruh Calon Anggota LPPI, Kerjasama LPPI dan LHKI Cab. Surabaya, Surabaya, 23 s/d 25 Desember 2005.
6B. Kegiatan Tahun 2006
a. Seminar Bisnis Militer dalam Perspektif Hukum dan Politik (02-S-pe2006).
b. Seminar Peran Partai Politik Pasca Pilkada (04-S-ju2006).
c. Pendidikan Politik Hukum 2006 (05-P-se2006).
d. Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Lembaga Pemantau Peradilan Indonesia 2006 (06-P-ok2006).
e. Pemantauan Pelanggaran HAM di Pengadilan Negeri Surabaya, Malang, Jember, dan Madura untuk Mewujudkan Peradilan yang Bersih dan Transparan dengan Mengedepankan Nilai-nilai Keadilan dalam Usaha Penegakan Hukum (F-01-V-pe2006).
f. Penguatan Kapasitas Masyarakat di Bidang Resolusi Konflik Untuk Mencegah Konflik Pasca Pemilihan Kepala Daerah Gubernur Jawa Timur 2008 (F-02-P-ag2006).
6C. Kegiatan Tahun 2007
a. Pelatihan Pemantauan Peradilan 2007 Untuk Mahasiswa (07-P-pe2007).
b. Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Lembaga Pemantau Peradilan Indonesia 2007 (08-P-se2007).
c. Seminar Nasional "Quo Vadis Pemberantasan Korupsi Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor Perkara 012/PUU-IV/2006, 016/PUU-IV/2006, Dan 019/PUU-IV/2006" (F-03-S-ap2007).
d. Program : "Pemantauan Peradilan di Pengadilan Negeri Surabaya" (F-04-V-ma2007).
Kembali ke atas

7. Kegiatan Yang Pernah Diikuti
7A. Kegiatan Tahun 2003-2005
a. Workshop Empat Hari "Mengupas Hukum Kepailitan Indonesia", Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, tanggal 24 s/d 27 Pebruari 2003.
b. Semiloka Advokasi bagi Pembantu Rumah Tangga Anak di Surabaya, Genta, SCCC, PusHAM Unair dan KPPD-Samitha Abaya, Surabaya, tanggal 26 Pebruari 2003.
c. Bedah Buku "Prof. Soetandyo Wignjosoebroto" dengan judul "Hukum, Paradigma, Metode, dan Dinamika Masalahnya", kerjasama ELSAM, HuMa dan PMII Komisariat Airlangga, Surabaya, tanggal 21 Mei 2003.
d. Sinkronisasi Hukum Acara Pengadilan Hak Asasi Manusia, MaPPI-FHUI dan ALRI, September 2003.
e. Semiloka "Optimizing Human Right Court: Creation of Human Right Court Procedural Law in Accordance Victims Rights, Witness Rights and Social Justice", Kerjasama ALRI-Indonesia, MaPPI-FHUI, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dan ALSA LC UNDIP, Semarang, 1 s/d 2 Oktober 2003.
f. Seminar Hasil Penelitian "Praktek-praktek Peradilan di 3 Kota Sampling Surabaya-Malang-Jember", Kerjasama YPSDI, P3KN FH Unibraw dan Partnership For Governance Reform in Indonesia-UNDP, Surabaya, 19 April 2004.
g. Seminar Ham : "Quo Vadis Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu?", Forum Studi dan Advokasi Mahasiswa (ForSAM) Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, 13 Desember 2004.
h. Pendidikan dan Pelatihan Advokasi 2004, Lembaga Hukum untuk Keadilan Indonesia (LHKI), Malang, 18 s/d 20 Desember 2004.
i. Diskusi Reflektif "Peran Gerakan NGO dan posisinya saat ini dalam perspektif transparansi dan akuntabilitas", kerjasama Walhi Jatim dan Yayasan Tifa, Surabaya, 11 Agustus 2005.
7B. Kegiatan Tahun 2006
a. Seminar “Menggagas Pendidikan Pluralisme Untuk Membentuk Generasi Bangsa Anti Korupsi”, Kerjasama Lembaga Hukum dan HAM Keadilan Indonesia (LHKI), BEM Universitas Kanjuruhan dan Senat Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (SMFKIP), Malang, 17 Juni 2006.
b. Seminar Terbuka "Menghadapi Globalisasi, Menyadari Utang Indonesia", Forum Mahasiswa Kajian dan Kerja Hukum (FMK2H) FH Ubaya, Auditorium FH Ubaya, Surabaya, 4 September 2006.
c. Seminar Nasional "Ombudsman Daerah", FHUA, Surabaya, 7 September 2006.
d. Seminar Nasional Lingkungan Hidup "Dampak Kegiatan Industri dan Penegakan Hukum Lingkungan", Universitas Airlangga Perhimpunan Biologi Indonesia-Jawa Timur dan MIPA NET, Hotel Equator, Surabaya, 21 September 2006.
e. Seminar Nasional "Efektifitas Penyelenggaraan Pemerintahan Pasca Amandemen UUD Negara RI Tahun 1945", Badan Kesatuan Bangsa Propinsi Jawa Timur kerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Hotel Elmi Ruang MPH 1, Surabaya, 14 November 2006.
f. Refleksi Hak Asasi Manusia dan Perdagangan Wanita dan Anak, PusHAM Unair, Gedung Balai Pemuda Surabaya, Surabaya, 12 Desember 2006.
g. Seminar "Eksistensi Gender & Perlindungan Hukum bagi Hak-hak Perempuan", Forum Studi dan Advokasi Mahasiswa (ForSAM) FHUA, Surabaya, 26 Desember 2006.
7C. Kegiatan Tahun 2007
a. Diskusi Media "Kaum Muda Bicara Indonesia Masa Depan", Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Graha Pena Jawa Pos, Jalan Ahmad Yani 88, Surabaya, 14 Maret 2007, Waktu : 08.00-13.00.
b. Malam Refleksi Milad IMM Ke-43 "Rethinking IMM, Revitalisasi untuk Gerakan yang Genial, Reflektif, dan Transformatif", Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Islamic Centre Surabaya, Jalan Raya Dukuh Kupang 122-124, Surabaya, 14 Maret 2007, Waktu : 18.00-22.00.
c. Peluncuran dan Bedah Buku "Right to Food: From Justiciability to Agrarian Reform", Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) dan Universitas Of Oslo Norway, Hotel Bintang Griya Wisata, Jalan Raden Saleh No. 16, Jakarta Pusat, Kamis, 12 April 2007, Pukul 09.00-13.00.
d. Diskusi "Meretas Rantai Ketakutan", Savy Amira dan CCCL, Pusat Kebudayaan Perancis, Jalan Darmo Kali 10 Surabaya, Jumat, 20 April 2007, Pukul 19,00-20.00.
e. Kampanye Anti Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi, Plasa Tunjungan, Surabaya, 12 Nopember 2007 s/d 19 Nopember 2007,
f. Seminar "Gratifikasi Tema Peran Bisnis Dalam Pemberantasan Korupsi", Komisi Pemberantasan Korupsi, Pembicara : Sjahrudin Rasul (Wakil Ketua KPK), Lambok Hutauruk (Direktur Gratifikasi KPK), Eko Soesamto Tjiptadi (Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat), Hotel Tunjungan Surabaya, Rabu, 14 Nopember 2007.
g. Workshop Fundraising Publik (Umum), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur, Sekretariat Walhi Jatim Jalan Pucang Anom Timur II No. 21 Surabaya, Rabu, 14 Nopember 2007.
h. Seminar "Kebudayaan dan Kebangsaan", Pusat Studi HAM Unair, Pembicara : Sri Sultan HB X, Gedung Fisip Unair, 18 Desember 2007. Pukul : 09.00-13.00.
i. Lesehan "HAM", Pusat Studi HAM Unair, Pembicara : Sri Sultan HB X, Sekretariat PusHAM Unair, Jalan Ketintang Tengah IV/7, Surabaya, 18 Desember 2007, Pukul : 16.00-17.00.
Kembali ke atas

SUSUNAN KEPENGURUSAN
Dewan Penasehat
Dr. Muchammad Zaidun, S.H, M.S.
Mohammad Slamet, S.H. (Almarhum)
Haryono Mintaroem, S.H., M.S.
Trimoeldja D. Soerjadi, S.H.
Ketua
Adi Hidayat, S.H.
Sekretaris
Aloka Hartanto, S.H.
Bendahara
Erwinsyah Dwi Nugraha.
Ketua Divisi Struktural
Andik Puja Laksana.
Departemen Pengawasan dan Pemantauan
Narendra Putra S.
Saufat Kurniawan.
Ahmad Suyuti.
Departemen Pengkajian, Penelitian dan Analisa
Fauziah Rozi.
Kurnia Firmansyah.
Nur Habib.
Ning Sari Pratiwi.
Departemen Kemitraan dan Kerjasama
Yudho Sukmo Nugroho, S.H.
Andik Puja Laksana.
Budi Siswanto, S.H.
Ketua Divisi Kultural
Aditya P. Pratomo, S.T.
Departemen Pendidikan dan Pelatihan
Aditya P. Pratomo, S.T.
Ficky Eko H.
Departemen Wacana
Didik Susilo.
M. Hidayat Ratansi, S.T.
Departemen Bantuan Hukum dan Advokasi
Mulyono, S.H.
Subagyo, S.H.
Ismed, S.H.
Kembali ke atas

è 'Ò:А

Copyright of RBC & AHVH © Peb 2008